Selasa, 08 Januari 2013

STRUKTUR TINGKAT DAERAH

Struktur Organisasi Tingkat Daerah

(1)          Bagan Organisasi adalah sebagai berikut:

















(2)      Struktur Organisasi Partai Tingkat Daerah terdiri atas: Majelis Partai Daerah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Wakil-Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil-Wakil Bendahara, Direktur Eksekutif,  Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, Divisi-Divisi Daerah, Komisi Pemenangan Pemilu Daerah, Bidang-Bidang, Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Daerah, serta Koordinator Daerah.


Sumber : Anggaran Dasar
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Posts