Struktur Organisasi Tingkat Cabang
(1) Bagan Organisasi adalah sebagai berikut:
(2) Struktur Organisasi Partai Tingkat Cabang terdiri atas: Majelis Partai Cabang, Dewan Kehormatan Cabang, Ketua,Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Wakil-Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil-Wakil Bendahara, Komisi Pengawas Cabang, Unit-Unit, Ketua dan Wakil-Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil-Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum Cabang, Bagian-Bagian, Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Koordinator Cabang.
Sumber : Anggaran Dasar