Struktur Organisasi Tingkat Daerah
(1) Bagan Organisasi adalah sebagai berikut:
(2) Struktur Organisasi Partai Tingkat Daerah terdiri atas:
Majelis Partai Daerah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Wakil Ketua I, Wakil
Ketua II, Sekretaris, Wakil-Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil-Wakil
Bendahara, Direktur Eksekutif, Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas
Daerah, Divisi-Divisi Daerah, Komisi Pemenangan Pemilu Daerah,
Bidang-Bidang, Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pusat Pengembangan
Strategi dan Kebijakan Daerah, serta Koordinator Daerah.
Sumber : Anggaran Dasar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cari Blog Ini
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Tingkat Daerah (1) Bagan Organisasi adalah sebagai berikut: (2) Strukt...
-
Struktur Organisasi Tingkat Cabang (1) Bagan Organisasi adalah sebagai berikut: (2) Struktur Organisasi Partai Tingkat Cabang t...
-
STRUKTUR ORGANISASI PARTAI Pasal 12 Struktur Organisasi Tingkat Pusat (1) Bagan Organisasi adalah sebagai berikut: (2) Struktur Org...
-
Dihadiri Jurkamnas dan Dihibur Beberapa Artis Ibukota Jakarta FAKFAK" Gara-gara kampanye Partai Demokrat, kawasan Reklamasi Pant...
-
Dibawah ini beberapa foto saat Kampanye DPC Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan 1, Daerah Pemilihan 2 dan juga Daerah Pemilihan 3. Berita...